Rabu, 17 April 2013

PSIKOLOGI : PSIKODIAGNOSTIK

Psikodiagnostik : Suatu metode untuk menentukan gangguan2 psikis pada individu dengan maksud untuk memberikan treatmen (perlakuan) yang tepat sesuai gangguan yang dialami.

Kegunaan Psikodiagnostik:
- klinis: untuk memeriksa, meneliti potensi pada klien (fokusnya pada usaha mendeteksi gangguan psikis). Di rumah sakit & pusat2 kesehatan mental.
- legal setting (hukum): membantu proses peradilan agar supaya permasalahan psikologis yang dialami klien bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Di peradilan, LP, tempat2 rehabilitasi.
- educational, vocational selection: pemilihan jurusan, rekruitmen, pemilihan pekerjaan.
- Research setting (penelitian): merupakan pengembangan termasuk up date alat2 penelitian. Di Perguruan Tinggi.


Tujuan Psikodiagnostik:
1. Memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya; dalam aspek perkembangan intelektual, kepribadian, sosial, emosi. Dapat memahami kebutuhan individu secara optimal.
2. Mengetahui kelemahan2, keunggulan2, agar kehidupannya dapat dimaksimalkan.
3. Pemahaman terhadap individu merupakan sarana yang baik bagi keluarga untuk memberikan perlakuan yang tepat.
4. untuk penempatan pendidikan dan pekerjaan secara tepat.
5. Untuk kepentingan bimbingan konseling.
6. Sebagai bahan proses terapi bila dibutuhkan. 

DATA POWER POINT PSIKODIAGNOSTIK
Gambar 1
Gambar2
Gambar 3

Lebih lengkapnya bisa di download DISINI

SEMOGA BERMANFAAT BAGI SOBAT-SOBAT 



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan masukan pada postingan ini lewat komentar yang membangun. Terima Kasih.